Laman

Total page impressions

29 Maret 2012

Kerusuhan Mei 1998


Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kerusuhan Mei 1998
Kerusuhan Mei 1998 adalah kerusuhan yang terjadi di Indonesia pada 13 Mei - 15 Mei 1998, khususnya di ibu kota Jakarta namun juga terjadi di beberapa daerah lain. Kerusuhan ini diawali oleh krisis finansial Asia dan dipicu oleh tragedi Trisakti di mana empat mahasiswa Universitas Trisakti ditembak dan terbunuh dalam demonstrasi 12 Mei 1998.
Pada kerusuhan ini banyak toko-toko dan perusahaan-perusahaan dihancurkan oleh amuk massa — terutama milik warga Indonesia keturunan Tionghoa[1]. Konsentrasi kerusuhan terbesar terjadi di Jakarta, Bandung, dan Surakarta. Terdapat ratusan wanita keturunan Tionghoa yang diperkosa dan mengalami pelecehan seksual dalam kerusuhan tersebut[2][3]. Sebagian bahkan diperkosa beramai-ramai, dianiaya secara sadis, kemudian dibunuh. Dalam kerusuhan tersebut, banyak warga Indonesia keturunan Tionghoa yang meninggalkan Indonesia. Tak hanya itu, seorang aktivis relawan kemanusiaan yang bergerak di bawah Romo Sandyawan, bernama Ita Martadinata Haryono, yang masih seorang siswi SMU berusia 18 tahun, juga diperkosa, disiksa, dan dibunuh karena aktivitasnya. Ini menjadi suatu indikasi bahwa kasus pemerkosaan dalam Kerusuhan ini digerakkan secara sistematis, tak hanya sporadis.
Amuk massa ini membuat para pemilik toko di kedua kota tersebut ketakutan dan menulisi muka toko mereka dengan tulisan "Milik pribumi" atau "Pro-reformasi". Sebagian masyarakat mengasosiasikan peristiwa ini dengan peristiwa Kristallnacht di Jerman pada tanggal 9 November 1938 yang menjadi titik awal penganiayaan terhadap orang-orang Yahudi dan berpuncak pada pembunuhan massal yang sistematis atas mereka di hampir seluruh benua Eropa oleh pemerintahan Jerman Nazi.
Sampai bertahun-tahun berikutnya Pemerintah Indonesia belum mengambil tindakan apapun terhadap nama-nama yang dianggap kunci dari peristiwa kerusuhan Mei 1998. Pemerintah mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa bukti-bukti konkret tidak dapat ditemukan atas kasus-kasus pemerkosaan tersebut, namun pernyataan ini dibantah oleh banyak pihak.
Sebab dan alasan kerusuhan ini masih banyak diliputi ketidakjelasan dan kontroversi sampai hari ini. Namun demikian umumnya masyarakat Indonesia secara keseluruhan setuju bahwa peristiwa ini merupakan sebuah lembaran hitam sejarah Indonesia, sementara beberapa pihak, terutama pihak Tionghoa, berpendapat ini merupakan tindakan pembasmian (genosida) terhadap orang Tionghoa, walaupun masih menjadi kontroversi apakah kejadian ini merupakan sebuah peristiwa yang disusun secara sistematis oleh pemerintah atau perkembangan provokasi di kalangan tertentu hingga menyebar ke masyarakat.

Pengusutan dan penyelidikan

Tidak lama setelah kejadian berakhir dibentuklah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki masalah ini. TGPF ini mengeluarkan sebuah laporan yang dikenal dengan "Laporan TGPF" [4]
Mengenai pelaku provokasi, pembakaran, penganiayaan, dan pelecehan seksual, TGPF menemukan bahwa terdapat sejumlah oknum yang berdasar penampilannya diduga berlatarbelakang militer[5]. Sebagian pihak berspekulasi bahwa Pangkostrad Letjen Prabowo Subianto dan Pangdam Jaya Mayjen Sjafrie Sjamsoeddin melakukan pembiaran atau bahkan aktif terlibat dalam provokasi kerusuhan ini[6][7][8].
Pada 2004 Komnas HAM mempertanyakan kasus ini kepada Kejaksaan Agung namun sampai 1 Maret 2004 belum menerima tanggapan dari Kejaksaan Agung.[9]

Penuntutan Amandemen KUHP

Pada bulan Mei 2010, Andy Yentriyani, Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat di Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), meminta supaya dilakukan amandemen terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Menurut Andy, Kitab UU Hukum Pidana hanya mengatur tindakan perkosaan berupa penetrasi alat kelamin laki-laki ke alat kelamin perempuan. Namun pada kasus Mei 1998, bentuk kekerasan seksual yang terjadi sangat beragam. Sebanyak 85 korban saat itu (data Tim Pencari Fakta Tragedi Mei 1998), disiksa alat kelaminnya dengan benda tajam, anal, dan oral. Bentuk-bentuk kekerasan tersebut belum diatur dalam pasal perkosaan Kitab UU Hukum Pidana.[10]

Rujukan

  1. ^ http://www.semanggipeduli.com/Sejarah/frame/kerusuhan.html
  2. ^ Hamid, Usman. MENATAP WAJAH KORBAN. Solidaritas Nusa Bangsa, Jakarta, 2005
  3. ^ http://groups.yahoo.com/group/bhinneka/message/2249
  4. ^ Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Tanggal 13-15 Mei 1998, Situs SemanggiPeduli.com, 23 Oktober 1998. Diakses pada 15 Mei 2010.
  5. ^ Ester Indahyani Jusuf, dkk. KERUSUHAN MEI 1998 – FAKTA, DATA&ANALISA. 2005. Jakarta. Kerjasama Solidaritas Nusa Bangda, APHI, dan TIFA.
  6. ^ Femi Adi Soempeno& AA Kunto A. PERANG PANGLIMA – SIAPA MENGKHIANATI SIAPA?. 2009. GALANG PRESS, Yogyakarta.
  7. ^ http://www.politikindonesia.com/readhead.php?id=14&jenis=itk
  8. ^ Meicky Shoreamanis Panggabean. 2008. KEBERANIAN BERNAMA MUNIR-Mengenal Sisi-Sisi Personal Munir. Bandung: Mizan
  9. ^ Komnas HAM Pertanyakan Kasus Mei 1998. Tempo Interaktif, 1 Maret 2004. Diakses pada 15 Mei 2010.
  10. ^ Tempo Interaktif, Perempuan Korban Mei 1998 Butuh Amandeman KUHP

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Itu karena kalian... lius pongoh.
atau longoh...
.........Seharusnya kalian sadar.
Di serbia/bosnia...pembunuh pemerkosa massal
orang islam aja di kejar..dan bisa diadili...juga tentaranya
di eksekusi...dll.
Juga pembunuh pembakar WTC.. dikejar dan dihancurkan
sampai sekarang....
.............
Bagaimana kalian tidak bisa?
Mengadilinya secara fakta?seperti bosnia,wtc?
.....................................
Itu karena kalian selalu lius pongoh..longoh/bodoh.
...............
Walau kalian sampai ke PBB dan sudah...ke Amerika dll
sudah..tapi tetap tidak bisa. Sebab....
1. Yang kalian tuntut bukan pelakunya
Di serbia jelas...radko mladic fakta....ada
Di WTC jelas.....bin laden...fakta ada
Dan tempat tempat lain.....Jelas ada fakta nyata pelakunya
di muka bumi.
2. Pada saat mei 98, justru prabowo, dll melindungi kalian.
3. Kuncinya kalian harus temukan...orangnya
pimpinannya...yang menggerakan massa di mei 98.
Dan pasti ada..Ya di indonesia.
4. Dan jangan lius pongoh lagi.....
........................
Ingat.
Pimpinan2 nya ... ada ..ya seperti radko mladic, slobodan
milosevic, dan bin laden....
Pada saat itu...dia pimpinan berkata kepadaku yang sedang
menghadang mereka ribuan orang. Minggir kamu...
Cepet....ssssttt...minggir...Aku melihat roh orang itu...
sekarang aku tahu.....
Beberapa pimpinannya di indonesia memang sudah aku
saksikan mati. Diiringi upacara militer. Juga ada yang diikuti
ratusan ribuan pengikutnya. Walau bukan mati seperti slobodan,
atau bin laden..Tapi jelas aku tahu dah mati..Tapi itu baru sebagian...
Dan mesti di musnahkan.... Seperti teman bin laden semua
mesti di musnahkan.
...................
Ingat...jangan lius pongoh.
Ikut Rudy hartono saja .. Neo Matrix...si nio